Sabtu, 31 Juli 2010

Sekilas tentang Panorama kehidupan Beragama di Sumba Timur

Kabupaten Sumba Timur dihuni oleh penduduk yang majemuk dari berbagai latar belakang kehidupan. Latar belakang suku atau etnis, selain penduduk asli, terdapat juga etnis Sumba Barat, Sabu, Timor, Flores, Rote, Alor, Keturunan Arab, Keturunan Tionghoa dan lain-lain. Dari segi Agama dan kepercayaan, agama yang hidup dan berkembang di Sumba Timur adalah Agama Kristen Protestan, Kristen Katolik, Islam dan Hindu. Jauh sebelum agama-agama tersebut diatas, kehidupan masyarakat Sumba Timur diwarnai oleh nilai-nilai religius yang terkandung dalam aliran kepercayaan Marapu yang telah dianut turun-temurun dan sampai saat ini masih eksis  kita jumpai pada sejumlah perkampungan tradisional dengan jumlah  penganut 34.910 jiwa, atau    17 % dari jumlah penduduk berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari  BPS dan lembaga keagamaan. Jumlah penduduk Sumba Timur adalah 211.258 jiwa dengan komposisi menurut golongan agama dan aliran kepercayaan Merapu, sebagai berikut:
1.    Pemeluk Agama Kristen Protestan sejumlah 146.889 jiwa atau 70.%
2.    Pemeluk Agama Kristen Katolik sejumlah 17.115 jiwa atau 8.%
3.    Pemeluk Agama Islam sejumlah 11.849 jiwa atau 6.%
4.    Pemeluk agama Hindu sejumlah 495 jiwa atau  0,23 %
5.    Pemeluk Aliran Kepercayaan Marapu sejumlah 34.910 jiwa atau 17 %

Secara organisatoris, agama Kristen Protestan terbagi dalam 11 denominasi (persekutuan dalam Gereja) GKS, GBI, GKII, GGRI, GBST, GSJA, GPDI, GMAAK, GMII, GWI, dan GBT; Agama Katolik terdiri dari 6 awilayah Paroki, sedangkan Agama Islam terbagi dalam wadah Muhamadiah dan NU.
    Umat beragama tersebar dalam seluruh wilayah Kecamatan yang ada dan terkonsentrasi dalam Kecamatan Kota Waingapu dengan jumlah penduduk 52.755 jiwa, dengan kepadatan penduduk 1.191 jiwa/Km2; sedangkan jumlah penduduk terendah adalah Kecamatan Pinu Pahar sebanyak 6.294  jiwa/Km2 Sedangkan tingkat kepadatan terendah adalah Kecamatan Matawai La Pawu, sebayak 11 jiwa/Km2 dan tingkat kepadatan penduduk ini setidaknya dapat mempengaruhi interaksi  antar umat beragama sehingga perlu tindakan antisipasif, mengkondisikan situasi menuju hubungan yang harmonis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar